Protes Tambang Apung, Ratusan Nelayan Demo Kantor PT Timah

PANGKALPINANG, iNews.id - Ratusan nelayan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berunjuk rasa di depan kantor Pusat PT Timah Tbk, di Kota Pangkalpinang, Selasa (6/7/2020). Massa menuntut PT Timah mencabut izin tambang timah yang mereka keluarkan di Laut Sukadamai Toboali, Bangka Selatan, lantaran dinilai mengganggu aktivitas nelayan setempat.
"Kami meminta seluruh aktivitas pertambangan di laut Toboali dan sekitarnya distop secara keseluruhan dan untuk selamanya. Sebab, kami nantinya tidak bisa mencari ikan karena pertambangan itu," ucap koordinator aksi, Joni Zuhri.
Menurutnya, ada lebih dari 400 tambang laut Sukadamai Toboali, namun hanya sebagian yang memiliki izin dari perusahaan BUMN PT Timah.
"PT Timah yang memiliki kewenangan soal perizinan, makanya kami menggelar aksi di sini terkait dengan penerbitan ataupun pencabutan izin. Perbandingan antara yang legal dan ilegal jauh sekali hampir 10 kali lipat, PT Timah sebelumnya sudah komitmen taat aturan," ujarnya.
Ia berharap konflik pertambangan tersebut tidak mempengaruhi situasi politik di Bangka Selatan yang tengah menggelar pilkada.
"Ini lagi situasi Pilkada Bangka Selatan, kami ingin masyarakat itu damai, tapi saat ini pun mulai datang ribuan orang yang tidak tahu asalnya dari mana, itu bisa berdampak pada situasi masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Humas PT Timah Anggi menyatakan, pihaknya akan menata ulang izin tambang di kawasan itu.
"Insyaallah ke depan kami akan tata proses penambangan di Bangka Selatan itu, sehingga pola kemitraan akan semakin baik," ucap Anggi.
Ia menjelaskan, ada 4 SPK Ponton Isap Produksi (PIP) yang mereka keluarkan untuk menambang di kawasan tersebut. Setiap izin memiliki masing-masing kuota di tiap kemitraan.
"Kalau SPK (Surat Perintah Kerja) oleh perusahaan tentunya resmi. Konsep kerja samanya adalah PT Timah mengeluarkan SPK kepada mitranya artinya business to business, di luar itu tidak dalam konteks aturan," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah