Siap Suntik Dosis Vaksin Sinovac, Pemprov Babel Bentuk Tim Terpadu
PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), membentuk Tim Terpadu Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanganan Covid-19. Tim tersebut terdiri dari bidang perencanaan, bidang vaksin, bidang pelaksanaan, tim komunikasi, dan bidang pengamanan.
Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah mengingatkan agar tim yang terbentuk segera menjalankan tugas program vaksinasi Covid-19 sesuai tugas dan fungsinya.
"Seperti misalnya tim informasi yang tugasnya menyampaikan informasi dan publikasi. Sebab, kegiatan ini perlu dipublikasikan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya, Selasa (12/1/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Babel, dr Mulyono mengatakan, program vaksinasi itu akan dilakukan empat tahap, selama empat bulan hingga April mendatang.
"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Sinovac di Babelb akan dimulai pada hari Jumat, (15/1/2021). Harapannya kegiatan vaksinasi Covid-19 berjalan lancar, tertib dan aman," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalpinang, dr Bangun Cahyo menjelaskan, sebanyak 39 orang pejabat di Babel diusulkan ke Kemendagri untuk divaksin Covid-19 pada tanggal 15 Januari 2021 di tahap pertama.
"Dimulai pejabat daerah yaitu gubernur, wagub, bupati, walikota, pejabat publik, DPRD provinsi/kabupaten, tokoh agama dan tokoh masyarakat," katanya.
Saat ini, jumlah vaksinasi yang sudah masuk ke Provinsi Kepulauan Babel berjumlah 10.280 dosis. Sejumlah vaksin itu digunakan untuk dua tenaga medis. Setiap satu orang akan mendapat dua dosis.
"Sebanyak 5000 orang akan menerima vaksin. Tiap orang akan dilaksanakan dua kali. Pada hari pertama dan 14 hari kemudian,” ucapnya.
Menurutnya, tahap pertama yang menerima vaksin Covid-19 di Babel yaitu wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung. Hal ini sesuai dengan surat edaran Kemendagri yaitu penerima vaksin ibu kota provinsi dan dua kabupaten penyangga.
"Semoga masyarakat bisa ikut serta menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Dengan keluarnya fatwa halal MUI bersama izin BPOM, diharapkan masyarakat tidak meragukan tingkat keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19. Sehingga, kegiatan vaksinasi berjalan lancar,” katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah