Terlibat Kasus Pencurian dan Narkoba, Satpam di Bangka Ditangkap Polisi

BANGKA, iNews.id – Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka menangkap seorang satpam perusahaan swasta di Sungailiat Kabupaten Bangka Provinisi Kepulauan Bangka Belitung. Dia diduga terlibat kasus pencurian dan kepemilikan narkoba.
Terduga pelaku inisial SP alias UCP (30) warga Sudimampir Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. SP merupakan satpam di gudang PT Putra Cakra Pratama Sungailiat.
SP ditangkap bersama rekannya EW alias WN (27) warga asal Cirebon Jawa Barat yang bekerja di rongsokan Sungailiat, pada Senin 15 Juli 2024. Mereka ditangkap atas kasus dugaan pencurian barang milik PT Putra Cakra Pratama. Saat digeledah, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu di saku pakaian SP.
Di hadapan polisi, SP mengaku telah mencuri sejumlah barang berharga di gudang tempatnya bekerja. Dia juga mengaku sabu-sabu tersebut miliknya.
"Barang (hasil curian) itu kami jual ke rongsokan dan uangnya kami bagi. Kami angkat pakai mobil," kata SP.
Editor: Ikhsan Firmansyah