Tertibkan Tambang Timah Liar di Pangkalpinang, Maulan Aklil Libatkan BPN
Selasa, 21 Desember 2021 - 07:23:00 WIB

Dalam upaya menertibkan aktivitas tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang juga harus memikirkan jalan keluar terbaik agar ekonomi masyarakat tetap terjaga.
"Susah juga tidak boleh ada tambang. Tapi masyarakat ada yang bergantung pada penghasilan tersebut," ujarnya.
Menurutnya, tindakan cepat yang telah dilakukan Pemkot Pangkalpinang seperti melakukan peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pemulihan lingkungan, pencabutan, dan pembatalan perizinan.
Editor: Reza Yunanto