get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Depati Hamzah Masuki Babak Baru 

Warga Pangkalpinang Daftarkan Kotak Kosong ke KPU, Protes Monopoli Politik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:52:00 WIB
Warga Pangkalpinang Daftarkan Kotak Kosong ke KPU, Protes Monopoli Politik
Puluhan warga di Pangkalpinang daftarkan kotak kosong ke KPU. (Foto:iNews.id/Ikhsan Firmansyah)

Selain itu, kata dia, gerakan ini bukan hanya tentang protes, tetapi juga tentang mendorong lebih banyak dialog dan keterlibatan publik dalam proses demokrasi. 

“Sebab rakyat ingin melihat perubahan nyata dan demokrasi tidak hanya menjadi milik segelintir orang yang memiliki uang, tetapi menjadi hak setiap warga negara,” ujarnya. 

Aksi pendaftaran kotak kosong ini juga, kata dia, mengirimkan pesan kuat kepada para calon dan partai politik bahwa masyarakat Pangkalpinang menginginkan proses politik yang bersih dan terbuka. 

“Aksi hari ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kondisi demokrasi saat ini yang kami anggap sudah tidak sehat. Selain itu, juga sebagai bentuk penolakan rakyat terhadap sekenario politik elit di negeri ini,” ucapnya.

Menurut dia gerakan ini tidak hanya akan berdampak pada Pilkada Kota Pangkalpinang, tetapi juga dapat menjadi titik awal bagi gerakan serupa di berbagai daerah di Indonesia.

"Kami berharap, aksi ini bisa menginspirasi daerah lainnya di Indonesia dalam mengawal kotak kosong demi demokrasi yang lebih baik," tutur Tomi. 

Diketahui hingga hari terakhir pendaftaran bursa Pemilihan Wali Kota Pangkalpinang baru ada satu kontestan yang mendaftar ke KPU, yaitu pasangan Maulan Aklil dan Masagus Hakim (Molen-Hakim). Sehingga, pasangan tersebut berpotensi melawan kotak kosong di Pilkada Pangkalpinang 2024.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut