Warganya Bertikai gegara Timah, Wabup Bangka Barat Bong Ming Ming Turun Tangan Mendamaikan
Menurutnya, hasil pembahasan dalam rapat bersama Forkopimda Provinsi Bangka Belitung menghasilkan dua poin penting. Pertama, status hukum penambang, dan kedua terkait tidak ada pemaksaan dalam hal memilih tempat untuk menjual timah.
"Namun di lapangan, ternyata ada kesalahpahaman dalam memahami hasil pertemuan itu, Saudara kita Niko juga sudah kita panggil untuk diskusi, Beliau pun sudah meminta maaf," katanya.
Perkara yang lain sempat beredar terkait pencatutan nama Bong Ming Ming oleh Niko selaku kolektor timah. Perihal inim Bong Ming Ming mengatakan hanya sebatas kesalahpahaman saja.
"Sebenarnya bahasanya bukan mencatut, dia cuma menyampaikan waktu saya lihat di video itu, Beliau cuma menyampaikan bahwa kita sudah rapat sama Pak Wabup, betul kita sudah rapat hanya salah menerjemahkan hasil rapat saja,” ujarnya.
Sementara itu Niko mengungkapkan permintaan maafnya atas kesalahpahaman tersebut. “Permintaan maaf atas kesalahpahaman kemarin, dan sudah akui itu hanya hilaf atau emosi sesaat, " kata Niko.
Editor: Reza Yunanto