Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Riki. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Dia mengimbau seluruh elemen masyarakat Bangka Barat khususnya orang tua dapat lebih memperhatikan keseharian anak-anak. Lebih intensif menjaga anak, agar kejadian serupa tak terjadi. 

"Untuk pergaulan anak juga tolong bisa diperhatikan. Sebab, kalau sudah salah pergaulan dapat mengakibatkan terjadinya perbuatan-perbuatan yang tidak kita inginkan. Apalagi kasus yang kerap terjadi antara orang yang dikenal atau orang yang sudah dekat," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus persetubuhan yang melibatkan terduga pelaku M (42) terungkap pada awal Mei 2023 di wilayah Kecamatan Tempilang. Pelaku tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya sendiri yang masih berusia 13 tahun hingga 18 kali. 

Sementara kasus yang melibatkan A (20) terungkap pada 15 Mei 2023 lalu. Ia diduga memperkosa korban yang masih berusia 13 tahun di areal perkebunan kelapa sawit Kecamatan Mentok.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network