Usai mencuri, kata Maladi, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan belanja keperluan hidup sehari-hari.
"Uang dari hasil mencuri di toko burung tersebut sudah habis digunakan pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-harinya," ucapnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya diamankan di Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait