IRT diamankan Ditreskrimum Polda Babel karena mencuri tas pedagang burung. (Foto: ist)

Usai mencuri, kata Maladi, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan belanja keperluan hidup sehari-hari.

"Uang dari hasil mencuri di toko burung tersebut sudah habis digunakan pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-harinya," ucapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya diamankan di Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network