Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah (Antara)

Menurut dia, proses perbaikan data pemilih hingga ditetapkan DPT Pilkada 2020 sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

"Proses pendataan pemilih tetap berpedoman kepada Sistem Data Pemilih (Sidalih), juga menindaklanjuti data temuan dari Bawaslu," katanya.

Jika masih ada warga yang terlewatkan dan tidak masuk DPT, lanjut Rusdi, masih bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan.

"Walaupun DPT Pilkada 2020 sudah diplenokan, hak poltik warga yang luput dari pendataan tidak akan hilang karena bisa masuk ke dalam daftar pemilih tambahan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network