Pemusnahan surat suara pilkada oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

Sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar, seluruh surat suara rusak diperiksa kembali oleh Bawaslu Bangka Tengah. Hal ini guna memastikan seluruh surat suara rusak benar-benar dimusnahkan oleh KPU Bangka Tengah.

"Seluruh surat suara rusak kembali kami periksa. Hal itu untuk memastikan seluruh surat suara yang dimusnahkan sesuai dengan data yang dimiliki KPU Bangka Tengah," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network