PANGKALPINANG, iNews.id - Plh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel), Yunan Helmi menyatakan tidak ada titip-menitip calon siswa saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah itu. Pernyataan tersebut menyusul aksi protes orang tua siswa terkait polemik sistem zonasi PPDB.
"Titipan itu kan berati menggeserkan orang lain yang punya hak pada PPDB ini. Dia tidak punya siapa-siapa tapi nilainya bagus, akhirnya tergeser. Makanya titipan tidak akan saya akomodir, siapa pun," kata Yunan, Selasa (25/7/2023).
Dia mengatakan, pihaknya ingin pelaksanaan PPDB ini murni hasil dari anak didik. Pihaknya tidak ingin menzolimi ketika menggeserkan calon siswa lainnya karena adanya titipan.
Dia juga mempertanyakan terkait petunjuk teknis (juknis) PPDB ini mengapa baru sekarang dipermasalahkan, sementara juknis ini sudah diadakan sejak 2022 lalu.
"Kalau juknis kami ini bermasalah kenapa tidak dibahas sebelum juknis ini dilaksanakan. Artinya kami sudah melakukan juknis ini 2022 kemarin, tidak ada masyarakat mengatakan bahwa ini bermasalah. Kok ini tiba-tiba masalah," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait