Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mendatangi Taman Hutan Rakyat (Tahura) Menumbing, Bangka Barat, Jumat (26/8/2022). (Foto: Diskominfo Babel)

Menurutnya, penertiban tambang ilegal di Tahura Menumbing ini sebagai tindakan tegas dan juga menyosialisasikan serta pembinaan kepada para penambang agar mereka melakukan penambangan secara legal yang sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) PT Timah.

"Saya sudah bertemu sama pelakunya, melakukan pembinaan dan sudah melakukan pembicaraan supaya kegiatan mereka yang legal sesuai dengan SPK PT Timah saja. Di luar itu jangan," katanya.

Pria yang juga Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini menemukan beberapa alat berat yang digunakan untuk kegiatan penambangan timah ilegal di Tahura Menumbing.

"Penyewaan jasa alat berat memang merupakan bisnis yang bagus, namun sebagai bagian dari pembinaan diharapkan agar bisnis itu digunakan untuk kegiatan yang legal," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network