BANGKA TENGAH, iNews.id - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak tiga desa termasuk darurat peredaran narkoba dengan angka kasus sangat tinggi. Ketiganya yakni Desa Perlang, Lubuk Besar dan Desa Sungaiselan.
Kepala Bagian Kemasyrakatan dan Sosialisasi Narkoba Pemkab Bangka Tengah Zaidan mengatakan, ketiga desa itu berada pada dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Lubuk Besar dan Sungaiselan yang merupakan wilayah pesisir dan pertambangan bijih timah.
"Wilayah pertambangan di Kecamatan Lubuk Besar angka kasusnya tertinggi. Ada puluhan kasus di kecamatan itu," katanya, Jumat (20/11/2020).
Menurut Zaidan, di wilayah pertambangan bijih timah cenderung tinggi angka kasus narkoba karena penggunanya rata-rata para penambang. Namun, sebagian di wilayah pesisir penggunanya kalangan nelayan.
"Mereka beranggapan dengan mengonsumsi narkoba mampu menjaga stamina, tidak dingin dan tak mudah capek," ujarnya.
Editor : Ikhsa Firmansyah