Ribuan Orang Unjuk Rasa di Kantor DPRD Bangka Barat, Minta Konsesi HTI Dicabut

BANGKA BARAT, iNews.id - Ribuan masyarakat dari enam kecamatan di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Bangka Barat, Selasa (2/7/2024). Mereka meminta agar pemerintah mencabut konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang saat ini dikelola PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS).
"Jadi keresahan di masyarakat bukan hari ini saja. Ketika konsesi ini lahir pada tahun 2013, keberadaan HTI yang dikelola PT BRS itu tidak memberikan manfaat dan kesejahteraan ke masyarakat. Mereka tidak ada retribusi untuk daerah kita," kata salah satu perwakilan masyarakat, Rudi Fitrianto.
Dia mengatakan, masyarakat Bangka Barat semakin resah setelah PT BRS memasang plang dilarang melakukan aktivitas di perkebunan milik warga.
"Terakhir pada 28 Mei 2024 kemarin, PT BRS memasang plang yang diklaim sebagai lahan konsensi mereka berdasarkan SK 594 tahun 2021. Ini yang kami pertanyakan, di mana lahirnya SK itu dan menjadi dasar mereka memasang plang," ucapnya.
Menurut dia, sebelum ada HTI masyarakat sudah berkebun dan melakukan aktivitas di lahan tersebut. Namun sekarang masyarakat tiba-tiba dilarang mengelola kebunnya.
"Sebelum adanya konsesi HTI itu masyarakat sudah bercocok tanam dan sudah membangun perkebunan masyarakat yang konsesi 66.000 hektare itu," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah