get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim SAR Cari 8 ABK KM Osela Tenggelam di Karang Mardalena Babel, 1 Selamat

Tekan Kasus Positif Covid, Pemprov Babel Perpanjang Wajib Rapid Test Antigen Bagi Penumpang 

Sabtu, 09 Januari 2021 - 14:24:00 WIB
Tekan Kasus Positif Covid, Pemprov Babel Perpanjang Wajib Rapid Test Antigen Bagi Penumpang 
Pemeriksan rapid antigen. (Foto: Teddy Hendrawan)

"Setiap masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar masuk Babel wajib melampirkan surat keterangan hasil rapid test antigen dengan status keterangan nonreaktif atau negatif Covid-19 yang diterbitkan oleh lembaga pelayanan kesehatan yang sah milik pemerintah, BUMN dan swasta," katanya.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan, dalam mengoptimalkan pelayanan rapid test antigen ini, pemerintah provinsi telah menyediakan 22 fasilitas.

Fasilitas ini tersebar di Pulau Bangka sebanyak 16 lokasi yaitu Laboratorium Pro Medic, Pangkalpinang, Klinik Pratama RumKitBan/DKT Pangkalpinang, Naraya Medical Center Bandara Depati Amir Pangkalpinang, RSIA Muhaya Pangkalpinang, RSK Bhakti Wara Pangkalpinang, RS Bakti Timah Pangkalpinang.

Selanjutnya, Klinik Al Husni Sungailiat, RS Arsani Sungailiat, RS Medika Stannia Sungailiat, Laboratorium Antonius Belinyu, Klinik Pratama Medika Stannia Belinyu, RS Bakti Timah Muntok, RS Gunung Manik Parit Tiga, Klinik Bakti Timah Parit Tiga, RS Siloam Pangkalan Baru, Klinik dan Apotek Suci Medika Toboali.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut