get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

Akibat Pandemi, Pendapatan Pajak Hotel dan Tempat Hiburan Bangka Tengah Tahun 2021 Menurun

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:14:00 WIB
Akibat Pandemi, Pendapatan Pajak Hotel dan Tempat Hiburan Bangka Tengah Tahun 2021 Menurun
Sekertaris BPPRD Bangka Tengah, Hendri Pransius. (Foto : iNews.id/Rachmat Kurniawan)

Berdasarkan data saat ini, realisasi penerimaan pajak di sektor hotel hingga akhir September 2021 baru mencapai 30 persen. Namun, BPPRD Bangka Tengah terus mencari formula untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak perhotelan. 

"Hingga September 2021 kemarin, realisasi pajak hotel kita baru mencapai 30 persen. Jadi memang sangat tertekan sekali dalam kondisi pandemi ini. Untuk meningkatkan pendapatan pajak perhotelan, kami mewajibkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ingin melaksanakan kegiatan dapat menggelar di hotel-hotel yang ada di Kabupaten Bangka Tengah," ucapnya. 

Hendri mengimbau kepada para pengelola hotel dapat meningkatkan promosi ke masyarakat dan wisatawan. Pihaknya juga memberikan keringanan kepada wajib pajak sektor yang terdampak, berupa keringanan waktu pembayaran pajak. 

"Kami memberikan keringanan kepada mereka untuk melonggarkan waktu pembayaran pajak, tapi bukan dihapus pajaknya. Misalkan pihak pengelola hotel wajib membayar pajak pada bulan Agustus maka kami ringankan hingga bulan Oktober," kata Hendri.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut