get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan

ABG Dipekerjakan sebagai PSK di Bekas Lokalisasi di Bangka, Mami Jadi Tersangka

Jumat, 24 September 2021 - 15:11:00 WIB
ABG Dipekerjakan sebagai PSK di Bekas Lokalisasi di Bangka, Mami Jadi Tersangka
Polres Bangka menemukan ABG dipekerjakan sebagai PSK di bekas lokalisasi Sambung Giri. (Foto: iNews/Haryanto)

BANGKA, iNews.id - Tim Kelambit Polres Bangka mengamankan tiga orang pekerja seks komersial (PSK) bersama seorang muncikari di bekas lokalisasi Sambung Giri (SG). Mirisnya satu di antara PSK tersebut masih berusia 14 tahun.

Mereka yang diamankan dari Wisma Sekate adalah Rosida (50) pengelola wisma yang disebut juga sebagai Mami. Tiga PSK yang diamankan yakni LL (14), DS (18) dan Ar (18).

Ketiga PSK tersebut diketahui berasal dari Cianjur, Jawa Barat. PSK yang masih di bawah umur yakni LL menggunakan KTP palsu untuk mengelabui polisi.

"Diduga mereka anak di bawah umur. Informasi dari masayarakat yang kami tindaklanjuti ternyata benar. Bahkan mereka dibuatkan KTP palsu," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum, Jumat (24/9/2021).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut